Kita sebagai warga negara Indonesia yang beriman dan bertakwa, patriotic (cinta tanah air) menjadikan falsafah pancasila sebagai pedoman hidup bernegara dan bermasyarakat. Sepakat bahwa pendidikan agama (terutama islam) harus kita sukseskan dalam pelaksanaan pada semua jenis, jenjang, dan jalurnya. Sesuai dan sejalan dengan aspirasi bangsa seperti telah digariskan dalam tap-tap MPR dan Undang-Undang telah menjabarkan aspirasi rersebut yang telah disetujui oleh DPR dan disahkan oleh presiden.
Mengenai pentingnya belajar menurut A.R Shaleh dan Soependi Soeryadinata: manusia tumbuh dan berkembang baik, pikiran, rasa, kemauan, sikap dan tingkah lakunya. Sehingga sudah sepatutnya jika pendidikan itu sangat penting untuk semua orang terutama para mahasiswa. Mereka adalah pemuda pemudi harapan bangsa. Generasi muda Indonesia yang sudah termasuk berpendidikan tinggi. Diharapkan para mahasiswa mempunyai ilmu pengetahuan dan pengetahuan agama (islam) yang seimbang.
Antara ilmu pengetahuan dan pendidikan islam tidak dapat dipisahkan, karena peekembangan masyarakat islam, tuntutan dalam membangun manusia islam seutuhnya (jasmani dan rohani) sangat ditentukan oleh kualitas dan kuantitas ilmu pengetahuan yang dicerna melalui pendidikan. Proses pendidikan tidak hanya menggali dan mengembangkan sains, tetapi lebih penting lagi yaitu dapat memahami konsepsi ajaran agama islam yang utuh, sehingga dapat membangun masyarakat islam sesuai dengan kebutuhan dan keinginan yang dibutuhkan.
oleh: Saras Noya
Beri Komentar Tutup comment