Download Software Gratis

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia





Kartu anggota:
Pembuatan kartu anggota dilakukan sendiri ke Perpustakaan Nasional RI.
  1. Pengisian formulir dan pendaftaran keanggotaan.
  2. Pengambilan foto anggota di tempat pendaftaran.
  3. Pemrosesan kartu anggota dapat ditunggu (langsung jadi).
  4. Perpanjangan masa berlaku Kartu Anggota Lama, sama seperti proses pembuatan Kartu Anggota Baru, dengan cara menyerahkan Kartu Anggota Lama. 
  5. Pembuatan kartu anggota tidak dipungut biaya ( GRATIS ).
Persyaratan:
  1. Siswa (minimal SLTA), mahasiswa, dan umum. Warga Negara Indonesia (WNI/WNA),       berdomisili di dalam maupun luar negeri.
  2. Mengisi formulir permohonan yang telah disediakan di ruang keanggotaan Lt. I C Perpustakaan 
  3. Nasional RI Jl. Salemba Raya No. 28 A Jakarta
  4. Menunjukkan tanda pengenal asli dan masih berlaku : i. Umum : Kartu Tanda Penduduk ii. 
  5. Mahasiswa : Kartu Mahasiswa iii.Pelajar : Kartu Pelajar
  6. Mencantumkan nomor telepon yang dapat dihubungi.
  7. Kartu anggota dapat pula digunakan untuk Layanan Terbuka Perpustakaan Nasional RI Jl.
  8. Merdeka Selatan No. 11, kecuali bagi yang berdomisili di luar Jabotabek.
  9. Masa berlaku kartu anggota Perpustakaan Nasional RI : 5 tahun.

  1. Kartu anggota harus dibawa setiap kali berkunjung.
  2. Tidak dapat dipinjamkan kepada orang lain.
  3. Jika kartu hilang, dikenakan pembayaran duplikatnya.
Comment Policy : Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.

Beri Komentar Tutup comment

Disqus Comments